Kabupaten Buleleng secara keseluruhan memiliki luas wilayah mencapai 1.365,88 Km2 (136.588,00 Ha) atau 24,25% dari luas wilayah Provinsi Bali dengan kawasan hutan seluas 51.436,21 Ha dan atau 35 % lebih dari luas wilayah Kabupaten Buleleng dan sudah melebihi luas ideal yag ditetapkan. Sedangkan luas areal komoditas perkebunan rakyat seluas 34.582 Ha dan Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN) seluas 533,992 Ha dengan potensi pengembangan areal komoditas perkebunan seluas 39.160,00 Ha.
Kawasan hutan di Kabupaten Buleleng sesuai dengan fungsinya terdiri dari Hutan Lindung 31.936,32 Ha, Hutan Produksi Tetap 1.524 Ha, Hutan Cagar Alam 1.004, 40 Ha, Taman Nasional 12.814,89 Ha termasuk luas perairan, Hutan Produksi Terbatas 3.207,95 Ha dan Hutan Taman Wisata 948,65 Ha.
Tipe perkebunan di Kabupaten Buleleng sebagian besar adalah perkebunan rakyat yang artinya dari seluruh usaha tani perkebunan tersebut dikelola langsung oleh petani pekebun. Perkebunan rakyat umumnya dicirikan oleh kepemilikan luas areal relatif sempit dan letaknya tersebar secara sporadis.
Topografi wilayah Kabupaten Buleleng bervariasi dari kemiringan 0 – 1,9% (datar) seluas 12.264,75 Ha (8,98%), 2 – 7,9% (landai) seluas 29.738,5 Ha (21,77%), 25 – 39,9% (miring) seluas 21.426,75 Ha (15,71%) dan kemiringan di atas 40% (terjal) seluas 36.634,5 Ha (23,89%).
